
UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengaku mendapat aduan terkait kasus meninggalnya siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.
You may also like :
DPR Minta Kapolri Baru Hapus Kultur “No Viral No Justice”
Politikus PKB itu mengatakan, ada sejumlah aduan yang disampaikan kepadanya. Di antaranya, orang tua korban disebut tidak mendapatkan informasi yang memadai dari pihak sekolah.
You might be interested :
Influencer TikTok Akhiri Hidup saat Siaran Langsung setelah Dibully Gara-Gara Beri Bunga ke Anggota Grup K-pop
Selain itu, beredarnya informasi mengenai pihak yang diduga terlibat yang disebut dibawa ke luar kota, serta adanya dugaan di masyarakat mengenai pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.
“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Abduh, sapaan akrab Abdullah mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Abduh, penyelidikan perlu menjawab secara terang mengenai rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan tersebut terjadi serta siapa saja yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.
“Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan,” tegasnya.
Aqib meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026 lalu setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari.
Polisi masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, sekolah, dan teman korban, serta melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan tersebut dengan penyebab kematian korban. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.
Keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Aqib kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas.
Pihak keluarga menyebut Aqib juga sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami Aqib sebelum meninggal dunia.
Kepada masyarakat, polisi meminta tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan selesai, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan anak-anak.