
UPdates—Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat ikut membantu pesta narkoba para tahanan yang kemudian viral di media sosial.
You may also like :
Temuan Rumah Mewah Lapas Cibinong, DPR ke Dirjen PAS: Kalau enggak Sanggup, Bapak Mundur
Hal itu diungkap Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) Rudi Setiawan.
You might be interested :
Usai Sidak Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dinonaktifkan
Menurutnya, pegawai rutan menyiapkan narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan para napi dan juga alat isapnya.
“Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com.
Rudi menegaskan, Kementerian Imipas akan mendalami pesta narkoba tersebut dan menjatuhkan sanksi bagi petugas dan narapidana yang terlibat.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang diduga menggambarkan pesta narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Jawa Barat.
Dalam video itu, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan. Salah seorang pria tampak memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong, sedangkan sejumlah pria lainnya terlihat berjoget mengikuti irama musik.
Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi awal setelah video tersebut beredar di media sosial.
Dari pemeriksaan ruangan yang disebut dalam video, terdapat 22 warga binaan dan beberapa diantaranya kini menjadi fokus pendalaman.
"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," kata Ario saat dikonfirmasi wartawan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Ario, sekitar 3 hingga 4 warga binaan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan, dilakukan untuk mengurai fakta mengenai aktivitas yang terekam dalam video.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan. Yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ucap Ario.
Selain warga binaan, Rutan Depok juga memeriksa dua petugas yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. "Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa)," ujar Ario.
Ario mengatakan Rutan Depok telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Pelaporan dilakukan menyusul adanya dugaan petugas membantu atau memfasilitasi pelanggaran yang ramai diperbincangkan setelah video tersebut beredar.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," kata Ario.
Rutan Depok juga menyampaikan laporan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Ini dilakukan untuk memperoleh arahan sekaligus menentukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," ucap Ario.
Pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan tim gabungan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Tim tersebut akan mengurai fakta berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.