Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (foto:Instagram/@gibran_rakabuming)

Wapres Gibran: Kalau Saya nggak Lulus SMA, Saya nggak Mungkin Bisa Kuliah, Saya kan Kuliah S1 di Singapura

7 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan pendidikannya pada Pilpres 2024.

You may also like : prof henri s xProf Henri: MK Buka Ruang DPR Impeachment Gibran, Bola di Tangan Prabowo

Sebelumnya Hakim MK menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wapes dalam sidang pada Selasa malam kemarin.

You might be interested : pemohon bambang refli denny mkGugatan Ditolak MK, Pemohon Malah Gembira, Refly Harun: Karena Gibran Terbukti tak Punya Ijazah SMA

Wapres dalam keterangannya usai menghadiri INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026 menanggapi putusan terkait tidak ditemukannya bukti ijazah SMA selama persidangan.

Terkait hal itu Wapres Gibran menjawab dengan menyinggung riwayat pendidikannya di Singapura.

"Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI, Rabu, 7 Oktober 2026.

MK sebelumnya menyatakan tidak menemukan dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang setara tingkat SMA hingga persidangan selesai. Temuan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi, Arsul Sani saat membacakan pertimbangan putusan.

Ia menjelaskan seluruh bukti dari para pihak telah dipelajari Mahkamah dalam persidangan perkara tersebut secara menyeluruh dan terbuka. Namun dokumen yang menunjukkan kelulusan pendidikan setara SMA Gibran di luar negeri belum ditemukan hingga persidangan berakhir.

"Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta di persidangan. Mahkamah tidak menemukan dokumen tersebut," ujarnya.

MK juga menilai 'certificate of attendance' milik Gibran bukan bukti kelulusan pendidikan setara SMA. Dokumen tersebut hanya menunjukkan kehadiran Gibran selama mengikuti proses pembelajaran di lembaga pendidikan luar negeri pada waktu itu.

"Certificate of attendance bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat. Melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran," kata Arsul.

Gibran sendiri menegaskan menghormati tahapan, proses, hingga, putusan MK.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ujarnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >