
UPdates—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat penyidik terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
You may also like :
Surat Panggilan Menteri Nusron Wahid Sudah Dikirim KPK
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 itu sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK Rabu kemarin. Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda kementerian lain.
You might be interested :
Sekjen Golkar: Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Lebih Enam Bulan Lalu
"Penyidik secepatnya akan jadwalkan ulang pemeriksaan Saudara NW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pemeriksaan Nusron merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, jual beli jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi pun meminta Nusron kooperatif. Menurutnya, pejabat publik semestinya dapat menjadi teladan dalam kehidupan bernegara, termasuk dengan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau agar saksi kooperatif dan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut, serta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026, yang salah satunya mengungkap dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan delapan tersangka. Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Inilah, empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Keempat orang yang merupakan pihak di luar struktur Kementerian ATR/BPN itu yakni Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ARF), Muhammad Fakhry (MF), serta Erwin (ERW).