
UPdates—Muhammad Ilham Yahya Al Maliki alias Gus Elham banjir kecaman akibat video viralnya mencium anak-anak perempuan.
You may also like :
100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Mahar Ditanggung Kemenag
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut perilaku Elham Yahya Luqman selaku pendakwah tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.
You might be interested :
Banyak Suami Istri dan Lansia Terpisah, Haji Dikacaukan Sistem Syarikah
Perilaku yang bersifat merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Ketua PBNU Alissa Wahid sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari NU Online, Rabu, 12 November 2025.
PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mewarisi amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Makanya, NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
"Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah," ujarnya.
PBNU juga menekankan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai-nyai didasarkan pada keulamaan, kearifan sebagai sosok pengasuh, serta peranannya sebagai pengayom jamaah.
Penghormatan ini adalah amanah dan seyogyanya, setiap tokoh agama wajib menjaga diri dan berperilaku sebagai uswatun hasanah bagi umat.
"Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru," katanya.
Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mengajak seluruh elemen jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua insan. Terutama bagi mereka yang lemah seperti anak-anak, santri, dan perempuan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim ini dibentuk secara aktif bekerja menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.
"Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan, serta maqashid syariah," jelasnya.
Putri Gus Dur itu menegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam. "Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Kami tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," tegas Menag di Shangri La Hotel, Jakarta, Rabu, 12 November 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website Kemenag.
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
"Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme peembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mengeliminasi pernyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mengeliminasi penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” jelas Menag.