Proses belajar Siswa SMP (Foto: Web bahanarakyat.com).

Disdik Makassar Bakal Selesaikan Kasus 1.323 Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik Bulan Ini

25 January 2025
Font +
Font -

UPdates - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar berkomitmen menyelesaikan kasus 1.323 siswa SMP negeri yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada bulan ini. Untuk itu, Disdik akan melakukan registrasi ulang terhadap ribuan siswa tersebut agar mereka dapat tercatat dalam sistem Dapodik.

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Sabtu, 25 Januari 2025, proses pendaftaran akan dilakukan secara bertahap. Setiap sekolah akan diberikan akses untuk membuka kunci pada data siswa yang belum terdaftar, kemudian melakukan input data secara bertahap. 

Disdik Makassar pun akan berkoordinasi dengan dengan Kemendikdasmen untuk memastikan data dapat dimasukkan dengan benar. Proses ini diharapkan selesai pada akhir bulan ini.

You might be interested : d0851ef6e907985ebe5349482f685d87Siaga Cuaca Ekstrem di Kota Makassar, Disdik Liburkan Seluruh SD dan SMP 18-22 Desember 2024

Rencana tersebut disusun berdasarkan hasil koordinasi antara Disdik Makassar dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selain itu, masalah ini juga telah dibahas dalam rapat antara Komisi D DPRD Makassar dan pihak Disdik Makassar.

Dinas Pendidikan sendiri akan melakukan penginputan data siswa setelah kementerian membuka sistem untuk registrasi ulang. Misalnya, jika SMP 3 sudah dibuka, data siswa akan dimasukkan ke sistem, kemudian dilanjutkan ke SMP lainnya secara bertahap.

Namun, DPRD Makassar mengingatkan agar masalah serupa tidak terulang di masa depan. Ketua Komisi D DPRD Makassar menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar kuota rombongan belajar (rombel) tidak mengalami overkapasitas lagi.

Sebelumnya, Ombudsman Sulawesi Selatan turut melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Berdasarkan hasil temuan, 1.323 siswa yang tidak terdaftar tersebut merupakan hasil dari PPDB tahun ajaran 2024/2025 melalui jalur solusi yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.

Font +
Font -