UPdates—Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly (YSL) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memanggil politikus PDIP tersebut untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 13 Desember 2024.
Berdasarkan infomasi yang beredar, Yasonna dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya menyebut sang mantan menteri tidak bisa hadir hari ini dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK.
You might be interested : Sudah 22 Tersangka Ditangkap di Kasus Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat, 13 Desember 2024 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Yasonna Laoly. "Pastinya (surat pemanggilan dikirim ke mana saja), saya belum bisa sampaikan. Ada tiga tempat, kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," jelas Tessa di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis kemarin.
Tessa sendiri tidak membeberkan pemeriksaan Yasonna Laoly terkait kasus apa. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan dilakukan lantaran keterangan Yasonna dibutuhkan tim penyidik.
"Kembali bahwa jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada jurnalis hari H yang bersangkutan dimintai keterangan. Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H," ujarnya.