UPdates - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dua pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Dari laporan dana kampanye tersebut, Paslon nomor urut o1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar) menerima sumbangan dana kampanye terbesar mencapai Rp 4,83 miliar (M).
You may also like : H-1 Pilkada: Kapolri Minta Jaga Persatuan, Menko Polkam: Jangan Golput
Dirangkum Keideneesia dari berbagai sumber, Rabu, 18 Desember 2024, berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP), kedua pasangan calon dinyatakan patuh dalam menyampaikan laporan dana kampanye mereka. Laporan ini disampaikan dengan Nomor: 6937/PL.02.5-Pu/73/2024 yang dirilis KPU Sulsel.
Pasangan calon nomor urut 01, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad, melaporkan saldo awal dana kampanye sebesar Rp 30 juta. Selama masa kampanye, mereka menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp 4,83 miliar dan mengeluarkan dana sebesar Rp 3,25 miliar.
Dengan demikian, saldo akhir yang tercatat pada pasangan ini mencapai Rp 1,57 miliar, sementara sisa saldo dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) tercatat sebesar Rp 2,55 juta.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma), melaporkan saldo awal sebesar Rp 1 juta.
Mereka menerima dana kampanye sebesar Rp 4,25 miliar, namun hanya mengeluarkan dana sebesar Rp 3,07 miliar selama kampanye. Saldo akhir yang tercatat untuk pasangan ini adalah Rp 1,18 miliar, dengan sisa saldo dalam RKDK sebesar Rp 140,42 juta.
Berikut rincian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye masing-masing pasangan calon Pilgub Sulsel 2024: