
UPdates—Istana menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal dokumen pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
You may also like :
Wapres Gibran: Kalau Saya nggak Lulus SMA, Saya nggak Mungkin Bisa Kuliah, Saya kan Kuliah S1 di Singapura
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto menyatakan, putusan MK hendaknya tidak dimaknai bahwa tidak ada ijazah milik Gibran.
You might be interested :
Prof Henri: MK Buka Ruang DPR Impeachment Gibran, Bola di Tangan Prabowo
Bambang mengutip bunyi putusan MK yang menyebutkan bahwa MK tidak menemukan ijazah setara SMA milik Gibran, sehingga terdapat perbedaan antara ijazah yang 'tidak ada' dan 'tidak ditemukan'.
"Di putusan itu saya lihat bukan tidak ada, tidak diketemukan. Belum diketemukan. Sehingga kemudian berbeda antara tidak ada dan belum diketemukan," tegas Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan mereka tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Bambang menilai putusan MK tersebut belum berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai wakil presiden. Namun, ia tidak memungkiri bahwa situasi ke depan masih dinamis menyusul keluarnya putusan MK tersebut.
"Ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu. Ada yang kemudian macam-macam lah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya," kata Bambang.
Ditanya soal respons Presiden Prabowo Subianto atas putusan MK itu, Bambang mengaku tidak tahu.
"Saya belum ketemu sama Pak Presiden, sehingga kemudian saya tidak tahu apa yang disampaikan oleh beliau. Karena kesibukan beliau saya juga sedang banyak hal yang harus saya urusi di DPR terkait dengan penyelesaian rancangan undang-undang. Kita konsentrasi belum ke sana," jelas Bambang.