
UPdates—Polisi Korea Selatan (Korsel) menangkap empat orang yang dituduh meretas lebih dari 120.000 kamera video yang terhubung ke internet di rumah dan tempat usaha, dan menggunakan rekaman tersebut untuk memproduksi materi eksploitatif seksual.
You may also like :
Heboh Video Trump Cium Kaki Elon Musk Muncul di Gedung HUD
Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengatakan rekaman eksploitatif seksual tersebut kemudian dibagikan di situs web dewasa luar negeri.
You might be interested :
Pertama Dalam Sejarah, Eks Presiden dan Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap
Para tersangka menargetkan kamera Protokol Internet (IP) dengan mengeksploitasi kelemahan keamanan, termasuk penggunaan kata sandi sederhana.
Tidak seperti CCTV yang terputus dari jaringan eksternal, kamera IP terhubung ke internet, memungkinkan pengguna untuk melihat rekaman langsung melalui ponsel pintar bahkan saat jauh dari rumah.
Karena alasan ini, kamera-kamera ini banyak digunakan di rumah-rumah dengan anak-anak, lansia, atau hewan peliharaan, serta di restoran yang membutuhkan pemantauan jarak jauh.
Meskipun kamera-kamera ini sederhana dan murah untuk dipasang karena streaming video real-time berbasis internet, kamera-kamera ini rentan terhadap pelanggaran keamanan.
Para tersangka secara khusus menargetkan perangkat dengan kata sandi yang mudah dan sederhana seperti "0000" atau "ABCD."
Tersangka A yang ditangkap meretas 63.000 kamera rumah, menghasilkan 545 materi eksploitatif seksual, dan dituduh menjualnya di situs dewasa yang dioperasikan di Tiongkok untuk mendapatkan aset virtual senilai 35 juta won Korea.
Tersangka B lainnya yang ditangkap juga diduga meretas 70.000 perangkat, membuat dan menjual 648 materi seksual, dan mendapatkan keuntungan sebesar 18 juta won Korea.
Video-video tersebut direkam di rumah-rumah pribadi, ruang bersalin obstetri dan ginekologi, toko pakaian, studio Pilates, toko waxing, dan ruang karaoke koin.
Selama setahun terakhir, 62% video yang diunggah di situs dewasa tersebut dijual oleh tersangka A dan B.
"Kejahatan yang menargetkan perempuan Korea Selatan terorganisir secara sistematis," kata sebuah sumber dari kepolisian sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari The Chosun Daily, Selasa, 2 Desember 2025.
Tersangka C lainnya yang ditangkap dituduh meretas 15.000 kamera IP. Sementara tersangka D yang tidak ditangkap diduga meretas 136 perangkat dan menyimpan rekaman tersebut secara pribadi. Tersangka C dan D ditemukan tidak mendistribusikan atau menjual video tersebut.
Polisi memberi tahu 58 lokasi korban yang terkonfirmasi terkait pelanggaran tersebut melalui kunjungan langsung, panggilan telepon, atau surat, dan memandu mereka untuk mengubah kata sandi.
Mereka juga berencana menugaskan petugas khusus kepada para korban untuk memberikan konseling, mendukung penghapusan dan pemblokiran materi seksual, dan memperkenalkan mereka ke Pusat Dukungan Korban Kejahatan Seksual Digital.
Bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Informasi Pribadi, mereka akan memprioritaskan penyelidikan terhadap pemilik bisnis.
Polisi juga menangkap tiga orang yang membeli atau melihat materi seksual di situs luar negeri yang bermasalah tersebut.
Mereka meminta Komisi Standar Komunikasi Korea untuk memblokir akses ke situs tersebut dan sedang melakukan investigasi gabungan internasional untuk melacak operator situs tersebut.
Sebuah sumber dari kepolisian menyatakan, setelah diretas, kamera tersebut akan terus menjadi target. Makanya, sumber itu meminta menggunakan kata sandi yang panjangnya minimal delapan karakter, menyertakan karakter khusus dan mengubahnya setidaknya enam bulan sekali.
Mereka juga menyarankan untuk memperbarui perangkat lunak secara berkala guna menjaga status keamanan terbaru perangkat tersebut.