
UPdates - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara berencana menyalurkan pembayaran dana pensiun langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening pribadi pensiunan mulai 2027. Rencana ini merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema Government-to-People (G2P) Payment.
You may also like :
Daftar 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Menkeu Suahasil Hari Ini
Menkeu Suahasil mengatakan, skema tersebut dirancang agar pembayaran pensiun dapat diterima secara lebih tepat waktu dan tepat jumlah.
You might be interested :
Menkeu Purbaya Disemprot Politikus PDIP Gegara Uang Rp100 Triliun
Pemerintah juga akan memastikan data penerima pensiun akurat dan mutakhir sebelum menerapkan sistem pembayaran langsung tersebut.
"Jadi ini adalah suatu proses treasury operation, sistem perbendaharaan negara yang makin modern, pembayaran dari government kepada personal, G2P payment," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia.com.
Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan mekanisme pembayaran langsung ke rekening penerima untuk sejumlah kelompok, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta penerima tunjangan profesi guru. Mekanisme serupa juga mulai diterapkan untuk penyaluran bantuan sosial.
Menurut Suahasil, pemerintah ingin memperluas sistem tersebut agar semakin banyak masyarakat menerima haknya secara langsung melalui rekening bank pribadi, tanpa harus mengambil pembayaran melalui perantara.
"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukkin 2027 menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya," katanya.
Suahasil menegaskan kesiapan data menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan rencana tersebut. Pemerintah perlu memastikan identitas dan informasi penerima pensiun sesuai dengan kondisi terkini agar penyaluran dana berjalan tepat sasaran.