Indriati dan Nasrah jadi DPO narkoba (Foto: Instagram Dittipidnarkoba)

2 Wanita Pengendali Kurir Sabu 5 Kg di Makassar Masuk DPO dan Diburu Bareskrim

23 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu dua wanita, Indriati dan Nasrah, yang menjadi pengendali kurir dalam kasus sabu 5 kg di Makassar.
  • Kedua wanita tersebut sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan residivis narkoba.
  • Indriati dan Nasrah dicari karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri.
  • Seorang tersangka, Muh Yusran Aditya, yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan dan mengaku sudah tiga kali menjadi kurir dengan bayaran Rp20 juta per kg.
  • Dalam kasus ini, petugas menemukan 5 bungkus sabu seberat 5,03 kg dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp9 miliar.
  • Modus yang digunakan adalah sistem 'tempel' dan penjualan melalui kedok usaha laundry, dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk penelusuran aliran dana terkait.
  • Kasus ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 25.000 jiwa dari bahaya narkoba.
atau

UPdates—Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu dua wanita yang menjadi pengendali kurir dalam kasus sabu 5 kg di Makassar.

You may also like : ridwan kamil xNgaku Pernah Dihamili, Diam-diam Ridwan Kamil Lapor Lisa Mariana ke Polisi

Kedua wanita bernama Indriati dan Nasrah itu sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan residivis narkoba.

You might be interested : yassona laoly hamGegara Buron, Eks Menteri Hukum dan HAM Dipanggil KPK

"Dicari Indriati pengendali sabu 5 kg TKP Makassar, Sulawesi Selatan," tulis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam unggahan di Instagram sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 23 April 2026.

Dalam unggahan yang menampilkan foto Indriati disebutkan bahwa wiraswasta kelahiran Polewali 16 April 1994 itu beralamat di Cluster Alyssum Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate.

"Dicari Nasrah pengendali sabu 5 kg TKP Makassar, Sulawesi Selatan," tulis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam unggahan terpisah.

Nasrah kelahiran 24 September 1997 merupakan IRT yang beralamat di Cambaya, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Nama Indriati dan Nasrah muncul setelah Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba Tim Subdit 4 yang Dipimpin Kasubdit Kombes Pol. Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol. Kevin Leleury berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Minggu, 19 April 2026 dini hari lalu.

Seorang tersangka, Muh Yusran Aditya (40), yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan di Kecamatan Tallo sekitar pukul 00.50 WITA.

Dari hasil pengembangan di wilayah Ujung Tanah, petugas menemukan 5 bungkus sabu dalam kemasan teh hijau bertuliskan “GUANYINWANG”.

Selain barang bukti sabu seberat 5,03 kg (netto), ikut diamankan 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan dokumen pribadi serta kartu ATM.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp9 miliar dengan potensi menyelamatkan lebih dari 25.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir dengan bayaran Rp20 juta per kg. Modus yang digunakan adalah sistem “tempel” dan penjualan melalui kedok usaha laundry.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana terkait TPPU,” demikian pernyataan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat merilis kasus tersebut.

Font +
Font -