
UPdates - Hari ini, 1 Oktober 2026, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, resmi memasuki masa purnabakti atau pensiun setelah 40 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
You may also like :
51 Atlet ASN Sulsel Bertarung di Pornas XVII Korpri 2025
Dirangkum Keidenesia.TV dari laman Pemprov Sulsel, Jufri Rahman memulai karier sebagai ASN pada 1986 dengan pangkat golongan II/a. Kariernya kemudian berkembang hingga mencapai pangkat Pembina Utama golongan IV/e pada 2020.
You might be interested :
Ada Klaim soal Lahan, Pembangunan Stadion Sudiang Jalan Terus
Di lingkungan Pemprov Sulsel, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain: Penjabat Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Penjabat Kepala Bagian Protokol, Kepala Subbagian Pengaturan Acara, dan Kepala Bagian Protokol.
Ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, antara lain Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Jufri juga pernah dipercaya sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja pada 2015 dan Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Pengalamannya di pemerintahan juga mencakup penugasan di tingkat nasional.
Ia pernah menjadi Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Pelaksana Tugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Atas masa pengabdiannya sebagai ASN, Jufri menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun.