
UPdates—Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti besarnya jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus tidak aktif.
You may also like :
7,3 Juta Pengguna BPJS Gratis Dinonaktifkan, DPR Minta Buka Posko Pengaduan
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 99 persen penduduk belum sepenuhnya mencerminkan akses riil masyarakat terhadap layanan kesehatan.
You might be interested :
Istana Umumkan 5.320 Siswa Keracunan MBG, Hari Ini Ada Lagi 365 Orang di Bandung Barat
Sorotan Nurhadi muncul setelah terungkap bahwa dari sekitar 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif.
Dengan demikian, terdapat sekitar 55 juta peserta yang secara administratif tercatat sebagai peserta JKN, tetapi tidak dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal.
“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Nurhadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Pernyataan tersebut juga sempat disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direksi BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan tanpa dibarengi upaya penyelesaian persoalan akses layanan yang dialami masyarakat.
Keberhasilan program JKN kata dia tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Yang lebih penting adalah memastikan peserta dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat membutuhkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Kita jangan terjebak pada angka-angka yang terlihat indah di atas kertas. Yang rakyat rasakan bukan jumlah peserta terdaftar, tetapi apakah ketika mereka sakit kartu BPJS-nya bisa digunakan atau tidak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti jutaan peserta yang menunggak iuran akibat keterbatasan ekonomi. Makanya, Nurhadi mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar mereka dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan.
“Jangan sampai mereka dihukum dua kali, sudah miskin, ketika sakit masih tidak bisa berobat karena persoalan administrasi. Selama masih ada puluhan juta peserta tidak aktif, maka masih ada pekerjaan rumah besar yang belum dituntaskan BPJS Kesehatan,” pungkasnya