UPdates—Komnas HAM menyampaikan enam poin imbauan menjelang hari H Pilkada Serentak 2024. Imbauan itu disampaikan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah.
Dalam keterangannya, hari ini Anis mengatakan imbauan pertama Komnas HAM adalah mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM melalui pelaksanaan pemilihan yang inklusif terhadap kelompok marginal rentan, demokratis, bebas intimidasi, jujur, dan adil.
Kedua, mendorong pengawasan yang intensif terhadap aparatur negara. Ketiga, mengimbau pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilihan untuk menjaga prinsip netralitas, independen, dan profesionalitas.
Keempat, Komnas HAM mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai pendukung, dan kelompok relawan untuk menghindari penggunaan kekerasan. Paslon juga harus menghindari intimidasi, hoaks, politik uang, ujaran kebencian dan isu SARA, serta ujaran yang bias gender untuk menjatuhkan pasangan calon tertentu.
Kelima, mereka mengimbau media massa menjalankan kontrol publik dengan menjalankan prinsip imparsialitas dan independen.
"Keenam, seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis sebelum memilih, menghormati pilihan politik orang lain, dan menjauhi kekerasan," kata Anis dalam keterangannya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari rri.co.id, Sabtu, 23 November 2024.