
UPdates—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moh. Mukri, menegaskan bahwa keputusan Syuriyah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum sudah final dan mengikat.
You may also like :
KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketua Umum PBNU, Kubu Gus Yahya: Tidak Sah
Makanya, PBNU akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Gus Yahya.
You might be interested :
Viral Dicap Lecehkan Ulama dan Bikin Geram PBNU dan MUI, Trans7 Minta Maaf
Rapat itu akan dihadiri unsur kepengurusan PBNU, yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
Moh. Mukri menyatakan, rapat pleno ini menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriyah PBNU.
“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri dalam keterangannya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 5 Desember 2025.
Seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Gus Yahya sebelumnya menegaskan keputusan Rapat Harian Syuriyah terkait pencopotannya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Makanya, ia menegaskan dirinya saat ini masih menjabat ketum PBNU.