Polrestabes Makassar amankan tersangka pengedar narkoba (Foto: Web rakyatsulsel.co).

90 Tersangka Narkoba Dibekuk di Makassar, 8 Kg Sabu Disita

15 April 2025
Font +
Font -

UPdates - Sebanyak 90 orang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 8 kilogram.

You may also like : willy aditya dpr1Hanya di Indonesia Napi Dugem dan Pesta Narkoba, DPR: Perlu Evaluasi

Dirangkum Keidenesia, Selasa, 15 April 2025, penangkapan para tersangka dilakukan sejak Maret 2025 di berbagai wilayah di Kota Makassar. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk tiga pria berinisial RS, HB, dan NR di Jalan Pengayoman, Makassar. Dari ketiganya, polisi menyita sekitar 3 kilogram sabu.

You might be interested : narkoba ungkap 768x511 (1)Polisi Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Senilai Rp100 Miliar

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, yakni RAS dan MRS, dengan barang bukti tambahan sabu seberat kurang lebih 4 kilogram. Total sabu yang berhasil diamankan dari lima tersangka ini mencapai 7 kilogram.

Untuk kasus sabu seberat 7 kilogram ini, ada lima tersangka yang kami amankan. Namun, secara keseluruhan, dari Maret hingga sekarang, jumlah tersangka kasus narkotika mencapai 90 orang.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ganja seberat 1 kilogram dari tiga tersangka, serta 500 gram ganja dari tersangka lainnya. Turut diamankan pula tembakau sintetis seberat 185 gram, 30 butir ekstasi, dan 1.800 butir tramadol.

Akibat perbuatannya itu, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Abraham Lincoln

"Cara terbaik untuk memprediksi masa depan adalah dengan menciptakannya."
Load More >