UPdates - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan memberlakukan program iuran sampah gratis bagi warga dengan daya listrik rumah tangga 450 hingga 900 volt ampere (VA). Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
You may also like : Walkot Makassar Beberkan Pembangunan Stadion di Untia Libatkan Investor Asing
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan, program ini hanya berlaku untuk warga dengan kapasitas listrik terbatas. Sementara itu, warga yang tinggal di kawasan elite tetap akan dikenakan retribusi sampah.
“Kalau tinggal di perumahan elite dengan rumah seharga Rp 5 miliar, tidak malu kalau sampahnya dibayarkan pemerintah? Sementara ada saudara-saudara kita yang hidup susah, hanya mampu pakai listrik 450 watt, malah mau ditarik retribusi,” ujar Munafri dalam keterangannya yang diterima Keidenesia, Selasa, 20 Mei 2025.
Appi menambahkan, kawasan komersial juga tidak akan mendapatkan pembebasan retribusi dalam program ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar A Zulkifily Nanda menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mendata warga yang akan menjadi penerima manfaat program. Zulkifily memastikan kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
“Program iuran sampah gratis akan berjalan tahun ini. Kita tinggal menunggu penerbitan peraturan wali kota. Data penerima berdasarkan kapasitas listrik minimal 900 VA sudah lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa program ini akan direalisasikan setelah pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 rampung. Program tersebut direncanakan akan dijalankan secara bertahap.