UPdates - Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34). Penangkapan dilakukan setelah melakukan pengintaian di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 19.50 WIB.
You may also like : Penyelundupan 5,5 Ton Sabu dari Myanmar Digagalkan Penjaga Pantai India
"Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di Jakarta Utara,” jelas Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dilansir dari Humas Polri, Rabu, 24 September 2025.
AKBP Ade Candra mengatakan, awalnya tim mengamati gerak-gerik seorang warga negara asing yang diduga sebagai kurir narkoba. Kemudian, nampak adanya seseorang membawa kantong hijau.
“Gerak-geriknya mencurigakan sehingga kami memutuskan untuk langsung bergerak. Saat diperiksa, kantong itu berisi sabu seberat tiga kilogram,” ungkapnya.
Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan, menggiring HU ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di sanalah ditemukan dua koper yang terletak di kamar yang disewa HU.
Menurutnya, ditemukan sabu dengan jumlah 19 kilogram. Sehingga, total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.
“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” ujarnya.