Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (kedua dari kiri), Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo (tengah), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo (kanan) dalam Rakernis Ditregident Korlantas Polri di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2025, (Foto: Humas Korlantas Polri)

Pengesahan STNK Tahunan tak Perlu Bawa BPKB ke Samsat

22 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Pengesahan STNK tahunan tidak memerlukan dokumen BPKB. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

You may also like : sudding dprDPR Usul SIM, STNK Berlaku Seumur Hidup, dan Perketat Registrasi SIM Card

Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Wibowo.

“BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku dan tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan,” kata Wibowo dalam keterangan kepada awak media di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Sabtu 22 November 2025.

Menurut Wibowo, pengesahan dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, secara manual dengan datang langsung ke kantor pelayanan Samsat.

Kedua, melalui cara digital yakni menggunakan aplikasi resmi Korlantas Polri Samsat Online SIGNAL.

“Pada pengesahan STNK tahunan, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu membawa BPKB. Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan, dan STNK asli,” jelasnya.

Layanan SIGNAL hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK setiap tahun hingga tahun ke-4 tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Saat memasuki tahun ke-5, perpanjangan STNK wajib dilakukan secara manual di kantor Samsat dan masyarakat diwajibkan membawa, KTP asli, surat kuasa (jika diwakilkan), STNK, BPKB, dan kendaraan untuk cek fisik.

“BPKB dan cek fisik diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan dokumen yang dimiliki. Ini langkah penting menjaga keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Penjelasan ini diharapkan bisa membuat masyarakat semakin memahami prosedur pengesahan dan perpanjangan STNK sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan digital seperti SIGNAL untuk mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >