
UPdates—Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan ribuan karung bawang tanpa izin yang terindikasi membawa penyakit berbahaya.
You may also like :
Beras Oplosan Kembali Resahkan Masyarakat, Begini Modus Kejahatannya!
Andi Amran menemukan bawang berpenyakit itu saat inspeksi mendadak (sidak) bawang jenis bombai selundupan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Januari 2026.
You might be interested :
Kementerian Pertanian Kucurkan Bantuan Rp281 Miliar untuk Sulsel
Bawang tersebut masuk tanpa dokumen resmi dan tidak membayar pajak negara. Komoditas itu berpotensi membawa bakteri dan penyakit tanaman berbahaya.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” tegas Amran sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 11 Januari 2026.
Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung dengan berat sekitar 133,5 ton. Mentan menyebut satu kilogram berpenyakit sama berbahayanya dengan ribuan ton bagi pertanian nasional.
Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan. Aparat diminta mengusut jaringan pelaku hingga ke akar dan memberikan efek jera.
“Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” ujarnya.
Mentan menilai, penyelundupan pangan merugikan petani dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Indonesia memiliki puluhan juta petani yang harus dilindungi dari praktik curang.
Masuknya pangan ilegal dapat menurunkan semangat produksi dan merusak kepercayaan petani. Kondisi ini berpotensi membuka kembali ketergantungan impor.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ucapnya.
Pengawasan diperluas ke komoditas lain seperti beras, gula, pupuk, dan mesin pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) menerima banyak laporan terkait penyelundupan berbagai komoditas strategis.
Ia mengingatkan, bahaya penyakit hewan dan tumbuhan akibat impor ilegal. Ia mencontohkan Penyakit Mulut dan Kuku yang pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak.
Menurut Amran, proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian Kementan memastikan terus menjaga kedaulatan pangan nasional.
Polda Jawa Tengah menyatakan komitmen mengusut tuntas kasus penyelundupan bawang bombai tersebut. Polisi telah menyita ribuan karung bawang dan enam unit truk sebagai barang bukti.
Enam sopir ekspedisi telah diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Mereka mengaku hanya bertugas mengangkut bawang dari Kalimantan menuju Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto memimpin pendalaman kasus tersebut. Penyidik menelusuri asal dokumen kendaraan dan dokumen barang yang digunakan.
Identitas perusahaan pengirim masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polisi menyatakan perkembangan lanjutan akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.
“Mereka hanya mengangkut barang ini ke Semarang, dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Untuk nama perusahaan dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya.