Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Foto: Dok/vel/DPR RI)

30 Pengeroyok Mahasiswa Undip Masih Bebas, DPR: Apa karena Dia Anak Penjual Nasi Goreng?

5 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengeritik penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo, yang diduga dilakukan sekitar 30 orang.

You may also like : abdullah dpr pkbDPR Ingatkan KPK Jangan Main-Main di Kasus Korupsi Haji, Desak Tetapkan Tersangka

Politikus PKB itu menilai penanganan kasus tersebut oleh pihak kampus maupun kepolisian berjalan lambat dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

You might be interested : benny kabur harmanAnggota DPR Sayangkan Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

“Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kejanggalan. Sudah hampir lima bulan sejak peristiwa pengeroyokan itu terjadi, tetapi belum ada sanksi terhadap pelaku dan belum ada penetapan tersangka. Apakah ini bentuk toleransi terhadap kekerasan?” kata Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.

Abduh, sapaan Abdullah menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 15 November 2025 itu hingga kini belum diikuti dengan sanksi dari pihak kampus maupun penetapan tersangka oleh kepolisian.

Padahal, korban mengalami luka berat berupa patah tulang hidung dan gegar otak akibat kekerasan yang dialaminya.

Keterlambatan penanganan perkara tersebut menurut Abdullah berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Makanya, ia mengingatkan agar negara wajib  memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Selain itu, Abduh juga mempertanyakan apakah latar belakang ekonomi keluarga korban turut memengaruhi lambannya penanganan perkara ini. Arnendo diketahui berasal dari keluarga sederhana dengan ayah yang bekerja sebagai penjual nasi goreng.

“Apakah karena Arnendo merupakan anak penjual nasi goreng sehingga penanganan kasus pengeroyokan terhadap dirinya menjadi lambat? Atau justru ada pihak kuat yang mencoba melindungi para pelaku?” tanyanya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI tersebut menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan secara konsisten. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh latar belakang sosial maupun ekonomi seseorang.

Karena itu, ia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, keterlibatan kedua lembaga tersebut penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

“Saya meminta Komnas HAM dan LPSK segera proaktif mengawal penanganan kasus ini. Jika kasus kekerasan seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka marwah kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat akan terdegradasi,” tegas Abduh.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami patah hidung dan gegar otak merupakan tindak pidana serius yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Ancaman pidananya bisa di atas lima tahun penjara. Artinya, kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Abduh.

Di sisi lain, Abduh juga menegaskan bahwa tudingan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Arnendo harus ditelusuri secara objektif dan berdasarkan bukti hukum yang kuat.

Setiap tuduhan tegas dia harus diproses melalui mekanisme hukum yang adil dan tidak boleh diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.

“Jika benar terjadi kekerasan seksual, tentu pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun semua tuduhan harus dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum, bukan melalui persekusi atau pengeroyokan,” pungkasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >