
UPdates—Sudah ngotot ingin cerai, seorang wanita di Gwalior, Madhya Pradesh, India diduga menyesatkan pengadilan keluarga.
You may also like :
Bintang Bollywood Saif Ali Khan Ditikam di Rumahnya, Kareena Kapoor Selamat
Agar hakim mengabulkan perceraian sepihaknya, ia secara palsu mengidentifikasi saudara perempuan kandung suaminya sebagai istri keduanya.
You might be interested :
Setelah Minum Kopi, Wanita Ini Langsung Jadi Orang Terkaya Dunia dengan Uang Rp1,43 Septiliun
Menurut detailnya, wanita berusia 40 tahun itu, yang menikah sejak 1998, telah hidup terpisah dari suaminya sejak 2015 karena perselisihan yang terus berlanjut.
Suaminya, seorang pejabat perusahaan pemasaran, sering bepergian untuk bekerja, yang dilaporkan memperdalam perbedaan antara pasangan tersebut.
Meskipun sudah tinggal terpisah, suami tidak mau memberikan persetujuan perceraian.
Pada tahun 2021, wanita itu mengajukan permohonan ke pengadilan keluarga untuk pembubaran perkawinan, dengan alasan bahwa suaminya telah menikah lagi.
Sebagai bukti, ia menyerahkan foto keluarga di mana suami terlihat berdiri bersama saudara perempuannya dan kerabat lainnya. Ia diduga salah menyebutkan saudara iparnya sebagai istri kedua suami.
Berdasarkan bukti yang diajukan, pengadilan memberikan putusan cerai sepihak yang menguntungkan pihak perempuan.
Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari India Today, Senin, 27 April 2026, masalah ini terungkap pada minggu pertama bulan April ketika sang suami mengetahui tentang putusan cerai tersebut.
Setelah meninjau catatan pengadilan, ia menemukan dugaan penipuan dan kecurangan.
Ia kini telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut di Pengadilan Tinggi Gwalior, menuduh istrinya memperoleh putusan tersebut dengan menyesatkan pengadilan.
Pengadilan Tinggi akan segera mendengarkan kasus ini, di mana rincian lebih lanjut dan legitimasi putusan cerai tersebut diharapkan akan diperiksa secara cermat.