Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat Media Briefing di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). (foto:Dok.Ismadi Amrin/InfoPublik)

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali...

12 May 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan tidak akan mengadakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Indonesia selama ini sudah melakukan dua kali tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2022.

You may also like : img 8111Daftar 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Menkeu Suahasil Hari Ini

"Selama saya menjabat menteri keuangan, Saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Purbaya, dalam Media Briefing di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

You might be interested : bahlil dh0l largeBahlil Rangkap Jabatan, Hari Ini Dilantik Prabowo Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Dalam kesempatan ini, Purbaya menegur Direktorat Jenderal Pajak mengenai rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.

Purbaya mengungkapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menafsirkan berita secara berlebihan terkait dengan hal ini. Dia pun memastikan pemeriksaan tidak akan dilakukan.

"Jadi itu gak akan dilakukan lagi, saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat supaya keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik," ujar Purbaya, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman Infopublik.id, Selasa, 15 Mei 2026.

Menurutnya, semua kebijakan pajak terkait dengan dunia usaha, akan terlebih dahulu diperiksa oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), sebelum diumumkan oleh Menteri Keuangan.

Adapun, jika pada perjalanannya, Purbaya menemukan repatriasi aset tidak dilakukan oleh penerima atau peserta tax amnesty jilid II, dirinya akan mengambil langkah tegas.

"Kalau mereka nanti punya uang di luar negeri ga cepat-cepat dimasukin saya kasih waktu sampai akhir tahun kalau ketahuan gak dimasukin saya sikat saya kasih waktu lah 6 bulan ke depan jadi dan punya uang di luar pun ga akan bisa pakai bisnis di sini," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya menegaskan ke depannya, pengumuman kebijakan pajak hanya bisa dilakukan oleh dirinya, bukan melalui Dirjen Pajak.

"Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi untuk menghilangkan kesimpang siuran itu," ujarnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >