Terdakwa Beran A. dijatuhi hukuman 15 tahun penjara (Foto: AP)

Rencanakan Aksi Teror di Konser Taylor Swift, Pria di Wina Dipenjara 15 Tahun

29 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Seorang pria berusia 21 tahun di Wina dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena merencanakan serangan teror di konser Taylor Swift pada Agustus 2024.
  • Rencana serangan tersebut digagalkan setelah petugas mendapat informasi dari CIA, namun tiga konser Taylor Swift tetap dibatalkan.
  • Terdakwa, yang dikenal sebagai Beran A., mengaku menyesal dan bersalah atas tuduhan yang berkaitan dengan rencana konser.
  • Beran A. juga dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam percobaan pembunuhan dan mendorong mantan teman sekolahnya dalam serangan pisau di Mekah, Arab Saudi.
  • Pihak berwenang menemukan bahwa Beran A. telah menjalin jaringan dengan anggota kelompok Negara Islam (ISIS) dan telah bersumpah setia kepada kelompok militan tersebut.
  • Taylor Swift mengungkapkan bahwa tur tersebut nyaris 'menghindari situasi pembantaian' dan merasa takut serta bersalah karena pembatalan konser di Wina.
  • Terdakwa lainnya, Arda K., dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena diduga berkontribusi pada percobaan pembunuhan di Arab Saudi.
atau

UPdates—Seorang pria yang mengaku merencanakan serangan terhadap konser Taylor Swift di Wina hampir dua tahun lalu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

You may also like : taylor swift gettyBikin Marah Fans Taylor Swift, Billboard Minta Maaf Sebarkan "Pornografi Balas Dendam" Sang Artis

Terdakwa berusia 21 tahun, yang hanya dikenal sebagai Beran A. berdasarkan peraturan privasi Austria, telah merencanakan untuk menargetkan orang-orang di luar Stadion Ernst Happel dengan pisau atau bahan peledak buatan sendiri pada Agustus 2024.

You might be interested : saveclip.app 706704851 18439638784184539 155653276915419503 nTerekam Kamera! Seorang Penerbang Paralayang Tertabrak Pesawat di Udara

Rencana tersebut digagalkan setelah petugas mendapat informasi dari CIA, tetapi tiga konser Swift tetap dibatalkan, membuat sekitar 200.000 penggemar kecewa.

Dalam kata-kata terakhirnya kepada pengadilan sebelum sidang ditunda untuk mempertimbangkan putusan pada hari Kamis, Beran A. mengaku menyesal.

“Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya menyesal,” katanya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari ITV, Jumat, 29 Mei 2026.

Beran A. juga dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam percobaan pembunuhan dan karena mendorong mantan teman sekolahnya, Hasan E., dalam serangan pisau di Mekah, Arab Saudi.

Kedua pria tersebut dan terdakwa lainnya, Arda K., dituduh merencanakan tiga serangan bersama sebagai bagian dari sel teroris.

Beran A. telah mengaku bersalah atas tuduhan yang berkaitan dengan rencana konser pada hari pertama persidangannya pada bulan April.

Pihak berwenang pada tahun 2024 mengatakan, Beran A. berharap untuk membunuh sebanyak mungkin orang dalam serangan yang direncanakan.

Pengadilan mendengar bahwa ia telah menjalin jaringan dengan anggota lain dari kelompok Negara Islam (ISIS), menjelang serangan untuk membahas pembelian senjata dan telah bersumpah setia kepada kelompok militan tersebut.

Pihak berwenang menggeledah apartemennya pada hari ia ditangkap dan diduga menemukan bahan-bahan pembuatan bom.

Swift mengetahui tentang rencana bom tersebut saat berada di pesawat menuju Austria dan kemudian mengatakan bahwa tur tersebut nyaris "menghindari situasi pembantaian" dalam film dokumenternya tentang Eras Tour.

"Pembatalan konser kami di Wina sangat menghancurkan," tulis Swift dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke Instagram dua minggu setelah ia membatalkan konser tersebut.

"Alasan pembatalan itu membuatku diliputi rasa takut yang baru, dan rasa bersalah yang luar biasa karena begitu banyak orang yang berencana datang ke konser tersebut," lanjutnya.

Beran A. diadili bersama Arda K., seorang pemuda berusia 21 tahun lainnya yang nama lengkapnya juga belum dipublikasikan, tetapi hanya dia yang didakwa terkait dengan rencana konser tersebut.

Kedua terdakwa, bersama dengan Hasan E., dituduh merencanakan serangan serentak di Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab selama Ramadan 2024 atas nama Negara Islam (ISIS).

Beran A. mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait rencana serangan serentak, tetapi baik dia maupun Arda K. dinyatakan bersalah karena diduga berkontribusi pada percobaan pembunuhan di Arab Saudi, seperti yang dilaporkan oleh Austria Press Agency.

Arda K. dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >