Ilustrasi (Foto: Freepik)

Sebut 8 dari 10 Wanita Korea Terlibat Prostitusi, Mahasiswa Protes, Profesor Dihukum tak Boleh Ngajar

30 May 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Seorang profesor di sebuah universitas swasta di Daejeon dikenai sanksi dan dicopot dari semua tugas mengajar karena membuat pernyataan yang tidak pantas secara seksual kepada mahasiswa.
  • Pernyataan profesor tersebut antara lain menyebutkan bahwa 8 dari 10 wanita di Korea mungkin mendapatkan uang saku melalui prostitusi, yang dinilai dapat melanggar martabat dan hak pribadi mahasiswa.
  • Kontroversi ini dimulai pada November tahun lalu ketika sebuah unggahan yang mengkritik komentar profesor di kelas muncul di forum komunitas online universitas, dan mahasiswa melakukan survei sendiri serta mengajukan pengaduan resmi ke sekolah.
  • Universitas akhirnya menindak profesor tersebut dengan melarangnya mengajar di kelas, memberikan konseling akademik, dan melakukan tugas bimbingan mahasiswa lainnya, serta memerintahkan profesor untuk menyelesaikan pelatihan anti-pengulangan.
  • Mahasiswa mengkritik universitas karena merespons terlalu lambat terhadap tuduhan tersebut, sehingga profesor tersebut masih diperbolehkan mengajar hingga baru-baru ini.
  • Universitas berencana untuk memperkuat program pendidikan pencegahan kekerasan terpadu bagi dosen dan staf sebagai tindak lanjut dari insiden ini.
  • Hukuman yang dikenakan kepada profesor tersebut tidak termasuk pemecatan atau pemutusan hubungan kerja, namun universitas tidak mengungkapkan tingkat pasti tindakan disiplin yang dikenakan.
atau

UPdates—Seorang profesor di sebuah universitas swasta di Daejeon, Korea Selatan dikenai sanksi dan dicopot dari semua tugas mengajar setelah diduga membuat pernyataan yang tidak pantas secara seksual kepada mahasiswa selama berada di kelas.

You may also like : kim keon hee reutersPertama Dalam Sejarah, Eks Presiden dan Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap

Pihak universitas pada hari Jumat, 29 Mei 2026 mengatakan, yayasan sekolah baru-baru ini menyelesaikan tindakan disiplin terhadap profesor tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang B.

You might be interested : presiden korsel aaPresiden Korea Selatan Minta Maaf dan Pasrah Dilengserkan

Universitas mengatakan B telah dilarang mengajar di kelas, memberikan konseling akademik, dan melakukan tugas bimbingan mahasiswa lainnya.

Profesor tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan pelatihan anti-pengulangan melalui pusat hak asasi manusia universitas untuk membantu mencegah insiden lebih lanjut.

Kontroversi dimulai pada November tahun lalu ketika sebuah unggahan yang mengkritik komentar profesor di kelas muncul di forum komunitas online universitas.

Mahasiswa kemudian melakukan survei sendiri dan mengajukan pengaduan resmi ke sekolah pada bulan Desember.

Menurut mahasiswa, profesor tersebut membuat komentar termasuk, "8 dari 10 wanita di Korea mungkin mendapatkan uang saku melalui prostitusi."

Profesor tersebut juga dituduh membuat pernyataan yang dapat melanggar martabat dan hak pribadi mahasiswa.

Para mahasiswa mengkritik universitas karena merespons terlalu lambat, dengan mengatakan bahwa pihak universitas terus mengizinkan profesor tersebut mengajar hingga baru-baru ini, meskipun mengetahui adanya tuduhan tersebut.

Universitas tidak mengungkapkan tingkat pasti tindakan disiplin yang dikenakan kepada profesor tersebut.

Namun, laporan lokal mengatakan bahwa hukuman tersebut tidak termasuk pemecatan atau pemutusan hubungan kerja.

"Kami berencana untuk lebih memperkuat program pendidikan pencegahan kekerasan terpadu bagi dosen dan staf," kata seorang pejabat universitas sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari The Korea Times, Sabtu, 30 Mei 2026.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >