
UPdates—Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata, meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada konsumen atas pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada 22-24 Mei 2026 lalu.
You may also like :
Anggota DPR Protes Pesawat Sering Delay, Sebut Ganggu Kinerja Mereka
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen pasca pemadaman massal itu.
You might be interested :
Mufti Anam "Sikat" Direksi BUMN: Lebih Banyak Main Golf daripada Ngantor
Ia meminta PLN menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak.
Dalam aturan tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi mulai dari 50 persen hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, bergantung pada durasi gangguan layanan yang dialami.
“Hak konsumen harus dilindungi, dan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan rapuh,” ucap Ida sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurutnya, mekanisme pemberian kompensasi tidak seharusnya membebani masyarakat dengan prosedur klaim yang rumit dan berbelit.
Ia meminta kompensasi diberikan secara otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat.
“Kompensasi perlu diberikan secara cepat, transparan, dan otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ida menegaskan bahwa gangguan kelistrikan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan publik yang aman dan andal.
“Layanan kelistrikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout dalam waktu panjang, yang terdampak bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” katanya.
Wakil rakyat dari Dapil Jabar X itu menilai pemadaman berkepanjangan telah berdampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari usaha kecil, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga.
Makanya, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketahanan dan distribusi kelistrikan nasional.
“Kesiapan infrastruktur energi memiliki nilai penting, untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.