
UPdates—Kementerian Haji dan Umrah menerima puluhan aduan terkait biro perjalanan umrah bermasalah. Sebanyak 19 kasus dari total laporan tersebut kini berhasil diselesaikan lewat mediasi.
You may also like :
Jamaah Umrah Juga akan Masuk Asrama Haji, Kemenhaj Dikritik Pedas
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, membenarkan data tersebut.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus berhasil kami selesaikan," ujarnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI, Minggu, 21 Juni 2026.
Pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif untuk mempertemukan jemaah dengan pihak biro travel. Mediasi dilakukan jika pelaku usaha dinilai masih memiliki kemampuan menyelesaikan kewajiban.
Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan penipuan oleh Travel Hanania. Harun menerima audiensi para korban biro perjalanan tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026.
Pihak biro perjalanan tersebut dilaporkan mangkir dari kesepakatan damai sebelumnya. Kasus dugaan penipuan tersebut saat ini sudah masuk ranah hukum.
"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucapnya.
Saat ini, Kemenhaj tengah merancang sistem tata kelola umrah baru yang komprehensif. Regulasi ini bertujuan memberikan standar perlindungan setara dengan jemaah haji reguler.
Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika merasa dirugikan oleh pihak travel. Pemerintah berkomitmen penuh mengawal hak jemaah demi memberikan rasa aman beribadah. (MCH).