
UPdates—Komisi XII DPR RI mendapat banyak laporan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu untuk dijual kembali.
You may also like :
Berikut Daftar Harga BBM Nonsubsidi yang Naik Mulai Hari Ini
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengungkap fakta itu usai rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas.
You might be interested :
Terbongkar! Pola "Helikopter" yang Kuras BBM Subsidi, Truk Modifikasi dengan 16 QR Code dan 18 Pelat Palsu
"Kami juga mendapat semacam laporan bahwa ada dugaan terjadi penyalahgunaan daripada BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, untuk kembali dijual kepada industri atau mungkin bidang-bidang lainnya," ungkap Bambang sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Kepala BPH Migas beserta jajarannya sudah melaporkan bahwa mereka terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Selain itu, BPH Migas telah melakukan kontrol, pengawasan hingga operasi tangkap tangan yang melibatkan aparat penegak hukum.
"BPH Migas juga sudah melakukan kontrol dan juga sudah melakukan pengawasan. Bahkan sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan dan kemudian juga dalam kegiatannya juga melibatkan aparat hukum," ujarnya.
Di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan tersebut, Komisi XII, meminta Pertamina Patra Niaga segera mengoptimalkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat agar antrean di SPBU dapat terurai.
Permintaan itu meliputi penambahan jam operasional SPBU serta peningkatan jumlah armada transportasi distribusi BBM.
"Kami meminta kepada Pertamina Patra Niaga agar mereka di dalam waktu cepat segera untuk mengoptimalkan operasional mereka di dalam pelayanan kepada masyarakat. Menambah jumlah jam operasi SPBU. Kemudian juga terkait dengan armada transport itu dapat ditingkatkan, dapat ditambah jumlahnya, sehingga dengan demikian dapat segera menguraikan antrean-antrean yang ada di SPBU," tegasnya.