
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan.
You may also like :
Kasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
Dalam operasi senyap itu total ada 14 orang yang ditangkap penyidik di wilayah Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Selain Sirajudin, penyidik juga menangkap Kepala Dinas beserta pihak swasta.
You might be interested :
Sekjen Golkar: Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Lebih Enam Bulan Lalu
"Pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangannya kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.
KPK menduga adanya penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow yang berkaitan dengan proyek di wilayah tersebut.
"Perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ujar Budi.
Salah satu proyek tersebut terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara.
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," ungkapnya.
Dalam operasi itu KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," jelasnya.