
UPdates—Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto dimarahi dan dicecar pertanyaan bertubi-tubi terkait hilangnya sejumlah fasilitas mewah dari klaster hunian di Lapas Cibinong Kelas IIA pascasidak Ombudsman RI.
Itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Fasilitas seperti sofa, pendingin ruangan (AC), hingga bingkai foto yang sebelumnya terekam dalam video Ombudsman mendadak sudah hilang saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto melakukan peninjauan.
"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas," kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo dalam rapat sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari TVR Parlemen, Senin 28 September 2026.
Politikus PKS itu mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan barang-barang tersebut dari rumah dinas yang disebut layaknya apartemen mewah.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?" tanya Yanuar.
Wisnu pun mengakui memerintahkan anak buahnya memindahkan barang-barang di rumah dinas itu usai sidak Ombudsman RI.
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.
Yanuar kembali mencecar Wisnu alasan memerintahkan barang-barang di rumah dinas dipindahkan.
"Siap, izin, Bapak, karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan barang-barang itu sebelumnya dimasukkan ke rumah oleh Kasi Kamtib.
Yanuar lalu menyinggung status Wisnu sebagai Kalapas hampir 3 tahun. Menurutnya, seharusnya Wisnu tahu barang-barang itu dimasukkan ke rumah dinas. Apalagi, barang-barang itu berukuran besar.
"Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya ini 3 tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya," kata Yanuar.
Ia pun mempertanyakan mengapa Wisnu baru memerintahkan barang-barang dikeluarkan dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman.
"Kenapa baru kemarin? Setelah Ombudsman datang ke sana?” tanya Yanuar.
"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," jawab Wisnu.
“Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan semua publik, Pak,” tegas Yanuar.
Yanuar juga mempertanyakan kenapa tidak ada CCTV di area itu. Wisnu mengatakan bahwa CCTV hanya dipasang di blok-blok dalam.
Ia pun kembali dicecar Yanuar yang menegaskan bahwa area tersebut juga penting. Wisnu mengakui itu penting. "Apa hanya untuk menutupi memberi fasilitas pada warga binaan?" tanya Yanuar.
"Tidak Bapak?" jawab Wisnu.
"Lalu kenapa tidak dipasang?" tegas Yanuar dengan suara tinggi.
"CCTV kami pasang di area-area tertentu di blok hunian," ujarnya.
"Ya kenapa di rumah dinas tidak dipasang CCTV Pak. Itukan tempat vital juga," kritik Yanuar.
Sidak Ombudsman pada 25 September mengungkap temuan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut yang mengaku membayar untuk bisa menempatinya.
Pihak lapas mengatakan bangunan berfasilitas lengkap di lapas itu merupakan rumah dinas jabatan.