
UPdates—Kebijakan tidak naik kelas secara otomatis dipastikan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
You may also like :
Gadget Kini Dibatasi di Sekolah, Menteri Pendidikan Terbitkan Surat Edaran
Saat ini, pemerintah sedang menyusun peraturan menteri dan petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaannya.
You might be interested :
MPLS Bebas Perpeloncoan, Murid Baru Dapat Materi Bahaya Judi Online
Hal itu diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu’ti di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 17 Oktober 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.
Mekanisme kenaikan kelas nantinya tidak hanya mempertimbangkan penguasaan materi pelajaran dan capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik.
Abdul Mu’ti mengatakan, kementeriannya tengah menyusun rancangan peraturan menteri serta petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Ia menyebut kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Di sisi lain, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan.
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi. Sekaligus membangun karakter dan mental yang kuat," ujarnya.
Selain kebijakan kenaikan kelas, pemerintah juga menyiapkan aturan mengenai penjurusan peserta didik. Kebijakan penjurusan tersebut disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan kini sedang dipersiapkan aturan pelaksanaannya.
Kedua kebijakan itu direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Tepatnya, setelah proses penyusunan regulasi dan petunjuk teknis rampung.
Terkait wacana sekolah gratis yang sebelumnya dibahas Presiden Prabowo, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai wacana tersebut belum tersedia secara utuh sehingga rincian kebijakannya belum dapat dipastikan.