
UPdates—Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri, K Shanmugam menanggapi pernyataan pejabat Indonesia yang menyebut bahwa oksigen Singapura berasal dari hutan Indonesia.
You may also like :
Kabut Asap Masih Meneror, Pusat Meteorologi ASEAN Terus Aktifkan Status Siaga Tertinggi
Menteri Senior K Shanmugam menegaskan bahwa komentar semacam itu tidak pantas disampaikan di saat kawasan ini tengah menderita akibat kabut asap yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia.
You might be interested :
Cium Paksa 2 Cowok yang tak Dikenalnya, Ibu 4 Anak Dipenjara 2 Tahun Kemudian
"Terus terang, tidak pantas mengatakan hal ini ketika seluruh kawasan ini menderita akibat perilaku buruk perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia. Dan pihak yang paling menderita justru adalah rakyat Indonesia sendiri," tegasnya dalam wawancara pada hari Senin sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari AsiaOne, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pernyataannya tampak menolak anggapan bahwa Singapura harus menoleransi kabut asap hanya karena hutan-hutan Indonesia turut berkontribusi terhadap kualitas udara di kawasan tersebut.
Shanmugam mengungkapkan bahwa masyarakat Singapura merasa sangat frustrasi dengan situasi kabut asap yang kian memburuk, yang berdampak pada kesehatan publik dan sebenarnya dapat dicegah sepenuhnya.
Ia menegaskan kembali pernyataan Perdana Menteri Lawrence Wong Kamis lalu, di mana PM Wong menyampaikan bahwa Singapura—jika diperlukan—akan mengambil langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) Singapura terhadap perusahaan-perusahaan yang berkontribusi menyebabkan kabut asap.
"Kabut asap ini berdampak serius pada kesehatan kami… Hal ini sungguh tidak dapat diterima," ujar Shanmugam.
Keyakinan Shanmugam, pandangan pejabat Indonesia tersebut tidak mewakili pendapat banyak pihak lain di dalam pemerintahan Indonesia maupun masyarakat luas di Indonesia.
"Kita seharusnya tidak perlu menanggung semua ini—kabut asap yang diakibatkan oleh pembakaran. Hal ini sepenuhnya dapat dicegah," tegasnya.
"Kita juga harus memperjelas di mana letak tanggung jawab atas masalah ini," ujar Shanmugam, seraya menambahkan bahwa kabut asap tersebut bukanlah sekadar peristiwa alam, melainkan masalah yang dipicu oleh perusahaan-perusahaan yang mengejar keuntungan.
Menanggapi pendapat bahwa langkah hukum terhadap perusahaan yang terkait dengan kabut asap dapat menimbulkan implikasi diplomatik, Shanmugam menegaskan bahwa Singapura tidak bisa tinggal diam ketika rakyatnya menderita.
"Apa yang diharapkan oleh para ahli tersebut dari kita? Apakah kita harus merasa takut dan ragu sebelum mengambil tindakan untuk melindungi rakyat kita sendiri? Itu bukan cara Singapura," katanya.
"Jika kita berpikir seperti itu, maka Singapura tidak akan ada lagi. Kami pun berpandangan bahwa seharusnya tidak ada masalah bilateral yang timbul akibat hal ini," lanjutnya.
Masyarakat Indonesia lanjut Shanmugam juga turut menderita akibat kabut asap tersebut, sehingga menindak perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran itu merupakan kepentingan bersama.
"Masyarakat Indonesia juga menderita, dan menindak perusahaan-perusahaan penyebab masalah ini merupakan kepentingan Indonesia, sama seperti kepentingan kita," jelasnya.
Shanmugam menyatakan bahwa langkah Singapura terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut sejalan dengan kebijakan luas yang diumumkan oleh pemerintahan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyambut baik upaya Presiden Prabowo beserta pemerintahannya dalam menangani kabut asap, seraya menyoroti beberapa langkah yang telah diambil.
Langkah-langkah tersebut mencakup penggantian kepala BNPB, pelarangan praktik pembakaran lahan gambut, serta memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.
"Beberapa langkah ini tergolong belum pernah dilakukan sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan pendekatan serta pemikiran Presiden Prabowo dan pemerintahannya," ujar SM Shanmugam.
Persetujuan Presiden Prabowo untuk menerima bantuan asing dalam menanggulangi kebakaran juga disambut baik Shanmugam.
“Kami, pihak Singapura, telah menawarkan bantuan dan akan turut berkontribusi untuk memberikan dukungan. Bahkan, kami berharap dapat memperoleh kerja sama penuh dari Indonesia dalam menindak perusahaan-perusahaan terkait. Sebaliknya, kami pun telah menawarkan kerja sama penuh untuk membantu memadamkan kebakaran, sejauh bantuan kami memang diperlukan," tandasnya.