
UPdates—Keputusan pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan menuai banyak kritik.
You may also like :
Parah! 490 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Kholid: Bisa Berdampak Sistemik
Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.
You might be interested :
Ekonom Dukung Rencana Penurunan PPN
Menurutnya, kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan daya beli masyarakat, mengingat pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan.
Politisi Fraksi PKS itu menilai polemik PPN pembalut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi ketentuan administrasi perpajakan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap perempuan, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap tambahan beban pengeluaran.
“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Anis dalam keterangan yang dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, pengenaan PPN terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak menutup ruang bagi pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan, terutama jika terdapat dampak sosial yang perlu diperhatikan.
Anis mengingatkan bahwa beban pajak konsumsi pada akhirnya ditanggung konsumen. Tambahan biaya pembelian pembalut mungkin tidak terlalu terasa bagi keluarga berpenghasilan tinggi, tetapi dapat menjadi beban tersendiri bagi perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga.
“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI, Anis mendorong Kementerian Keuangan mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang bersifat esensial.
Kajian tersebut, menurutnya, perlu mempertimbangkan keseimbangan antara dampaknya terhadap penerimaan negara dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.
“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.
Harapan Anis, pemerintah tidak hanya menjelaskan status pembalut sebagai barang kena pajak, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang lebih berkeadilan.
Bagi dia, keberhasilan kebijakan fiskal tidak semata-mata diukur dari pencapaian target penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuannya melindungi daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.