The Trending - Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Annar Salahuddin Sampetoding, salah satu tersangka kasus peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Selasa, 7 Januari 2025.
You may also like : Diskorsing, 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Mengadu ke DPR RI
You might be interested : Polisi Tetapkan Annar Sampetoding Jadi Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar