The Trending - Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Annar Salahuddin Sampetoding, salah satu tersangka kasus peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Selasa, 7 Januari 2025.
You may also like : Ini Alasan Kejari Gowa Kembalikan Berkas 18 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
You might be interested : Tak Hanya Sebagai Pemodal, Polisi Ungkap Peran Pengusaha Annar Sampetoding di Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar