Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny'Pomanto (Foto: Web Pemkot Makassar).

Aplikasi SIPAKATAU Solusi Efisien Tindak Lanjut Temuan Inspektorat, Walkot Makassar Bilang Begini

19 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan apresiasi terhadap Aplikasi SIPAKATAU (Sistem Informasi Pemuktahiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat), yang diluncurkan oleh Inspektorat Kota Makassar. Menurut Danny Pomanto, aplikasi ini dapat memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unit kerja, dan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah membuat sistem tersebut (Aplikasi SIPAKATAU). Tidak gampang membuat sistem itu karena harus dengan pengalaman dan juga pendalaman yang baik,” kata Danny Pomanto dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Kamis, 19 Desember 2024.

Danny Pomanto juga menekankan dalam pemerintahan, terdapat dua hal utama yang menjadi fokus utama penilaian, yakni pendapatan dan belanja. Keduanya harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Akhir masa jabatan inikan penutup semua. Maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

690174af 5a36 47dd 9871 f6b8f1b2995c

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto saat menghadiri pemutakhiran tindak lanjut temuan inspektorat (Foto: Web Pemkot Makassar).

Di akhir masa jabatannya, Danny Pomanto menegaskan pentingnya untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu kata dia, temuan pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

“Ituji prinsipnya, makanya harus serius. Syukurnya, sekarang kita punya SIPAKATAU yang bisa memudahkan kita untuk mengupdate tindak lanjut temuan pemeriksaan,” tambah Danny.

Sementara itu, Inspektur Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan aplikasi SIPAKATAU memberikan kemudahan bagi SKPD dalam menindaklanjuti temuan, kapan saja dan dari mana saja. 

Pasalnya ungkap Asma, jika tindak lanjut sudah sesuai, tim akan mengupdate statusnya menjadi ‘sudah sesuai rekomendasi’. Namun, jika masih ada yang perlu dilengkapi, tim akan memberikan catatan melalui aplikasi untuk perbaikan lebih lanjut.

“Kalau sudah sesuai, Tim dapat langsung mengupdate status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi dan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi oleh obrik maka Tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut,” tegasnya.

Dengan adanya aplikasi SIPAKATAU, diharapkan proses tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan dapat lebih efektif dan transparan, sehingga mempercepat peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan di Kota Makassar.

Font +
Font -