Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (Foto: Arief/vel/DPR RI)

Banyak Pagar Laut Misterius, DPR Minta Tangkap Pelaku dan Beking

16 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Pemagaran laut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pagar laut yang membentang ratusan meter hingga puluhan kilometer itu menjadi heboh lantaran statusnya yang misterius.

Kasus pertama muncul di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar bambu berdiri sepanjang 30,1 kilometer dan mengganggu aktivitas nelayan. Pemagaran ini menarik perhatian publik karena tidak ada yang mengaku bertanggung jawab.

Kemudian, muncul lagi pagar bambu di Bekasi. Belakangan pagar sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ini diklaim merupakan proyek pemerintah.

Paling baru, temuan pagar laut di kawasan pulau C reklamasi Jakarta. Pagar laut tersebut terbentang sepanjang 500 meter.

Kemunculan pagar laut ini mendapat reaksi keras dari kalangan Senayan. Khusus di Tangerang, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut itu serta menangkap pelaku dan bekingnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten karena tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Daniel Johan menegaskan, penanganan masalah pagar laut itu tidak cukup hanya dengan penyegelan. Pemerintah dan aparat harus tetap mengusut tuntas persoalan itu. “Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 16 Januari 2025.

Daniel mengatakan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan.

Makanya, persoalan pagar itu kata dia harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” tegasnya.

Daniel menegaskan, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.

“Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” ujar Daniel Johan.

Dia meminta aparat mengusut dan menangkap dalang di balik pembangunan pagar laut yang merusak ekosistem laut itu. Menurutnya, aparat tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut.

“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ucapnya.

Wakil rakyat asal Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I itu mengatakan, untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.  “Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” pungkas Daniel Johan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv sementara itu memastikan bahwa mereka akan segera mengagendakan kunjungan spesifik (kunspek) ke lokasi pemagaran laut di Kabupaten Tangerang setelah masa reses berakhir.

“Kami Komisi IV DPR apresiasi KKP sudah mengambil langkah tegas. Kami sudah membahas di internal Komisi IV, dan begitu masa sidang dibuka, kami akan segera melakukan kunjungan spesifik,” kata Rajiv.

Font +
Font -