UPdates - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar memetakan enam potensi kerawanan dalam logistik Pilkada Serentak 2024. Potensi-potensi kerawanan tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pemilu di Makassar.
Dirangkum Keidenesia dari akun Instagram Bawaslu Makassar pada Selasa, 5 November 2024, disebutkan logistik Pilkada tahun ini berisiko mengalami sejumlah masalah, mulai dari ketidaksesuaian jumlah hingga kualitas yang tidak memenuhi standar.
Salah satu potensi kerawanan yang diantisipasi berkaitan dengan ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan kebutuhan. Menurut Bawaslu Makassar, kesalahan dalam jumlah surat suara dapat berakibat fatal dalam proses pemilihan.
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi potensi masalah pada kualitas logistik Pilkada yang mungkin tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kualitas logistik yang buruk, seperti surat suara yang mudah rusak atau tidak terbaca, dapat mengganggu jalannya pemilu.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mencatat kerawanan di gudang penyimpanan logistik Pilkada. Gudang yang tidak aman berpotensi merusak barang-barang penting seperti surat suara dan formulir pemilu. Kondisi ini bisa mempengaruhi kesiapan logistik saat hari pemungutan suara.
Proses produksi dan pengiriman logistik yang tidak tepat waktu juga menjadi perhatian. Jika pengiriman logistik terlambat, hal itu bisa mengganggu kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) dan menyebabkan keterlambatan pada pelaksanaan pemilu.
Bawaslu pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi logistik Pilkada 2024. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan logistik yang tidak aman atau bermasalah.
“Peran serta masyarakat dalam mengawasi logistik Pilkada sangat penting. Laporkan segera jika ada logistik yang tidak aman,” ujar Bawaslu dalam postingannya.
Berikut enam potensi kerawanan dalam logistik Pilkada 2024 di Makassar:
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Logistik Pilkada 2024: