
UPdates—Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang ramai diperbincangkan.
You may also like :
Gara-Gara Konten “Cara Deketin Cewe”, DPR Minta SPG di GIIAS Lapor Polisi
Komisi III DPR RI pun angkat bicara. Mereka membantah sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Kapolri yang baru.
You might be interested :
Gerbong Mutasi Polri Bergerak, Dua Kapolda Bergeser
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kepada awak media sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 4 Agustus 2026.
Keppres soal penggantian orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga dibantah Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu menyatakan, dokumen terkait penggantian Kapolri sama sekali belum masuk ke Senayan.
Sahroni sendiri mengatakan isu mengenai pergantian Kapolri hal yang biasa. Apalagi, Sigit memang sudah cukup lama memimpin Polri. “Wajar kan beliau udah lima tahun,” ujarnya.
Terkait kinerja Sigit, wakil rakyat dari dapil Jakarta itu memberikan apresiasi. “Kinerja Kapolri bagus kok,” katanya.