
UPdates - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Panitia Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026–2031.
You may also like :
Prabowo Bisa Anulir Calon Pimpinan KPK "Pilihan" Jokowi
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring dengan tahapan yang telah ditentukan Panitia Seleksi tanpa dipungut biaya apa pun.
You might be interested :
BNPT: Kelompok Teror Sasar Anak-Anak Melalui Media Sosial dan Game Online
Pelamar diminta mengikuti setiap langkah secara berurutan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Pelamar dapat mendaftar secara mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 melalui laman seleksi.komdigi.go.id.
Informasi terkait seleksi juga akan diumumkan melalui laman resmi dan email pelamar.
Dilansir Keidenesia.TV dari laman RRI, Kamis, 23 April 2026, berikut tata cara pendaftaran:
- Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register - Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi
- Cek email Pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran
- Klik atau salin link aktivasi yang Pelamar terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan
- Setelah selesai mengisi kata sandi, Pelamar wajib mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026–2031 pada seleksi yang tersedia
- Kemudian klik Daftar Sekarang
- Kemudian unggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi
Selain itu, dokumen kelengkapan administrasi disampaikan secara daring melalui laman yang sama dengan mengunggah berkas sesuai ketentuan. Sementara itu, formulir lampiran dapat diunduh melalui laman seleksi.komdigi.go.id.
Pelamar diingatkan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar dan lengkap. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.