Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi jajaran melakukan sidak di Pasar Terong beberapa waktu lalu (foto:Instagram/@munafriarifuddin)

Catat! Masyarakat Tak Perlu Lagi Bayar Toilet Umum di Seluruh Pasar di Kota Makassar

29 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Warga Kota Makassar tak perlu lagi membayar retribusi atau tarif untuk memakai seluruh toilet umum yang berada di pasar-pasar se-Kota Makassar.

You may also like : 9c3bbbb9 4bd8 4f7c a793 2a627da378f6 768x432Kabar Baik, Ada Beasiswa Kuliah untuk Anak Pedagang Pasar Tradisional di Kota Makassar

Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan hal tersebut saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin, 28 Juli 2025.

You might be interested : img 7482Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 5 Lokasi dan Jadwal Pasar Murah Pemkot Makassar

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” jelasnya, dikutip keidenesia.tv dari website resmi Pemkot Makassar, Selasa, 29 Juli 2025.

“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Munafri Arifuddin.

Wali kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa toilet umum merupakan bagian dari pelayanan dasar yang dapat diakses dengan mudah, tanpa kendala apapun. Ironisnya, dia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan adanya pungutan di fasilitas umum, termasuk toilet pasar.

“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Appi menilai hal tersebut telah mencederai semangat pelayanan publik dan berpotensi menghilangkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.

“Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli.

Perumda Pasar Makassar Raya mengelola 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah itu, 18 merupakan pasar induk, empat pasar darurat, dan tiga lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >