Senator Agita Nurfianti (Foto: Instagram/Agita Nurfianti)

Catat! Semua Korban Begal di Jalanan Dapat Santunan dari PT Jasa Rahardja

6 February 2025
Font +
Font -

UPdates—Korban begal di jalanan dipastikan mendapat santunan dari PT Jasa Rahardja. Hal itu ditegaskan Direktur Utama PT Jasa Rahardja, Rivan Achmad Purwantono dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Rivan Achmad Purwantono memastikan itu menanggapi pertanyaan Anggota Komite III, Agita Nurfianti. Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) itu meminta kejelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT Jasa Rahardja.

“Informasi yang beredar menyatakan bahwa korban begal tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Rahardja, padahal dalam kasus begal ini banyak sekali sekarang terjadi di jalan raya. Korban-korban tersebut mengalami luka berat dan membutuhkan pertolongan medis yang cepat serta biaya perawatan yang tidak sedikit,” ujar Agita dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari InfoPublik, Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut Agita, jika informasi bahwa korban begal tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja benar, hal ini sangat disayangkan karena masyarakat sangat membutuhkan perlindungan tersebut.

Apalagi, korban seringkali mendapatkan kendala dalam mengklaim biaya pengobatan melalui BPJS karena proses administrasi yang panjang, seperti keharusan adanya laporan kepolisian terlebih dahulu dan verifikasi lainnya.

“Bahwa terhadap korban begal karena laka (kecelakaan) itu dibayarkan santunannya. Jadi sudah diatur, Bu. Tapi kalau pelaku begalnya tidak, Bu,” ujar Rivan Achmad Purwantono menjawab pertanyaan Agita dalam rapat Rabu kemarin.

Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa meskipun korban begal adalah orang yang tidak terduga terkena musibah, santunan tetap diberikan karena tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

“Pelaku begalnya tidak mendapat santunan. Tapi kalau korban atas begal, kan kalau diberikan memang niat untuk yang laka, itu menjadi pertimbangan untuk kami berikan santunan,” jelasnya.

Menurut Agita, dengan klarifikasi yang diberikan oleh PT Jasa Rahardja, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir terkait akses santunan bagi korban begal yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Pemerintah dan lembaga terkait kata dia juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa jaminan sosial berjalan dengan adil dan merata untuk seluruh warga negara.

Font +
Font -