Haji 2026 (Foto: Kemenhaj)

Dana Badal Haji, Dam, dan Kurban Jemaah Digelapkan, Maman: Haji 2026 Perlu Evaluasi Menyeluruh 

13 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Anggota Tim Pengawasan Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq, menyoroti banyaknya temuan terkait kasus badal haji dalam pelaksanaan ibadah Haji 2026 dan mendorong evaluasi menyeluruh dalam pelayanan ibadah Haji.
  • Kasus badal haji fiktif jemaah Indonesia di Tanah Suci diungkap oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar, melibatkan jaringan petugas Haji kloter, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan mukimin di Mekkah.
  • Selain badal haji fiktif, kasus lain yang diumumkan Kemenhaj adalah penggelapan uang pembayaran dam, kurban, dan penyelundupan jemaah nonprosedural, yang terjadi di hotel-hotel jemaah haji di Mekkah.
  • Maman menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerugian finansial, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan dalam pelayanan haji, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji.
  • Penipuan badal haji paling besar dilakukan oleh KBIHU asal Kabupaten Purwakarta dengan total keuntungan pelaku mencapai Rp1,4 miliar, dan temuan ini berbuntut pada penangkapan seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi.
  • Kemenhaj melakukan pembinaan kepada petugas-petugas haji yang melakukan pelanggaran dan membentuk tim lintas lembaga untuk menangani kasus ini, menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi hak jemaah.
  • Maman mengapresiasi langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah dalam menangani kasus ini, karena kecepatan penanganan sangat penting untuk menghindari keresahan luas di kalangan calon jemaah dan keluarga mereka.
atau

UPdates—Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait kasus badal haji dalam pelaksanaan ibadah Haji 2026.

You may also like : abdul wachid gerindra dprTerbang ke Saudi, Timwas Haji DPR Soroti Keterlambatan Makanan Sambutan

Politikus PKB itu pun mendorong dilakukannya sejumlah evaluasi dalam pelayanan ibadah Haji, termasuk program non-reguler seperti badal haji dan pembayaran dam (denda) haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menegaskan, ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima.

“Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” kata Maman dalam rilis yang yang dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Sabtu, 13 Juni 2026.

Adapun kasus badal haji fiktif jemaah Indonesia di Tanah Suci diungkap oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan petugas Haji kloter, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin di Mekkah. Kerugiannya mencapai hingga Rp2,5 miliar.

Selain badal haji fiktif, kasus-kasus pada musim Haji tahun ini yang diumumkan Kemenhaj adalah terkait kasus penggelapan uang pembayaran dam, kurban, dan kasus penyelundupan jemaah nonprosedural. Kasus penggelapan uang dam ditemukan berlangsung sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2026.

Kasus-kasus yang dibongkar itu terjadi di hotel-hotel jemaah haji di Mekkah serta melibatkan oknum petugas kelompok terbang (kloter), mukimin, dan pengelola KBIHU.

Menurut Maman, kasus yang diungkap Kemenhaj tersebut bukan hanya soal kerugian finansial sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah saja.

“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji yaitu kepercayaan atau trust. Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk pelaksanaan badal haji, pembayaran dam dan kurban justru diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, melainkan juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” tegas Maman.

Berdasarkan dari sejumlah kasus yang ditemukan, penipuan badal haji paling besar dilakukan oleh KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta di Kloter 12 asal embarkasi Kertajati (KJT 12) di mana pembayaran badal haji sebanyak 140 orang ditarik dengan tarif Rp10 juta per orang sehingga total keuntungan pelaku mencapai Rp1,4 miliar.

Tak hanya itu, temuan berbagai pelanggaran ini pun berbuntut terhadap penangkapan seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi yang diduga menggelapkan dana Rp306,8 juta. Kemenhaj juga melakukan pembinaan kepada petugas-petugas haji yang melakukan pelanggaran.

Maka dari itu, Maman mengatakan bahwa temuan kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah pengawasan dalam praktik layanan ibadah tambahan yang berkembang di sekitar penyelenggaraan haji.

“Di tengah kasus yang memprihatinkan ini, langkah cepat Kementerian Haji dan Umrah patut diapresiasi,” jelas Maman.

Kendati demikian, Maman menyebut bahwa respons yang dilakukan melalui pembentukan tim lintas lembaga yang melibatkan KJRI Jeddah, Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Kepolisian, hingga aparat keamanan Arab Saudi menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi hak jemaah.

“Kecepatan penanganan menjadi penting karena kasus semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan luas di kalangan calon jemaah maupun keluarga  mereka di Indonesia,” ungkapnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Hiram Johnson

“Korban pertama ketika perang datang adalah kebenaran”
Load More >