
UPdates—Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa.
You may also like :
Waduh, 400 Lebih Pelajar SMP di Bali belum Bisa Membaca, DPR: Warning Keras Dunia Pendidikan
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
You might be interested :
Sufmi Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh, Raffi Ahmad Ikut Hadir
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melahirkan pelanggaran hukum baru.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv.
Tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang bagi Sari Yuliati merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama.
Bendahara Golkar itu mengingatkan bahwa rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.
Selain itu, Sari Yuliati meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan. Termasuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Di sisi lain, ia juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.
“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI ini berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” pungkas Sari Yuliati.