Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan (Foto: Web Pemkot Makassar).

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, 40 Catatan Ditindaklanjuti

13 November 2024
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Terhitung ada sekitar 40 catatan yang diserahkan oleh DPRD kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti.

You may also like : e795b3b4 7295 4bc9 8f37 ce4294c03629 scaledDPRD Makassar Tetapkan Rencana Kerja 2025: Ini Prioritas Utamanya

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar, pada Selasa, 12 November 2024. 

You might be interested : image 750x 65e1337668775Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 21 Desember 2024: Makassar Hujan Ringan-Sedang Seharian 

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota pada tahun mendatang.

"Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2025," ujar Pj Sekretaris Daerah Makassar, Irwan Adnan dikutip Keidenesia dari laman Pemkot Makassar, Rabu, 13 November 2024.

Catatan yang disampaikan oleh DPRD mencakup sejumlah isu strategis, antara lain alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi untuk penyediaan air bersih, serta rehabilitasi infrastruktur di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Irwan Adnan mengungkapkan, seluruh catatan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran. Dia pun berharap kesepakatan tersebut bisa menyerap aspirasi masyarakat. 

"Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat Makassar," tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD akan menjadi acuan dalam proses perencanaan APBD, karena masukan tersebut mewakili kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Makassar di tahun 2025.

Font +
Font -