Pesta narkoba jenis sabu di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat yang viral di media sosial. (foto:Tangkapan layar video amatir)

Dua Napi “Menyanyi”, Pesta Sabu di Rutan Depok Ternyata Libatkan Petugas Rutan

7 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates - Polisi mengungkap, dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok, Jawa Barat setelah hasil tes urine dua narapidana berinisial AA dan SW yang berpesta narkoba jenis sabu di dalam Rutan Depok terbukti positif.

You may also like : napi risiko tinggi istGegara Narkoba dan HP, 100 Napi Risiko Tinggi Dibawa ke Nusakambangan

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap sejumlah napi setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan.

"Keduanya mengakui kepada penyidik bahwa mereka menggunakan narkoba di dalam rutan. Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” kata Sutirto dalam keterangannya kepada wartawan, di Depok, dikutip Keidenesia.TV dari laman RRI.co.id, Rabu, 7 Oktober 2026.

“Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa,” ujar Sutirto.

Identitas pengemudi ojek online yang membawa paket tersebut hingga kini disebut belum diketahui polisi.

Sutirto menyebut, AA dan SW diduga bekerja sama dengan seorang oknum petugas rutan berinisial S untuk mengambil dan membawa paket narkoba.

“Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S. Maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan,” kata Sutirto.

Polisi menyebut S mendapatkan imbalan dari napi atas setiap pengiriman narkoba yang dibawanya.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” ujar Sutirto.

Polisi kini mendalami seluruh rangkaian transaksi dan komunikasi antara para napi, pemasok narkoba, serta oknum petugas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut S telah beberapa kali mengantarkan paket narkoba kepada napi. Pengiriman tersebut berlangsung pada periode akhir Agustus hingga September 2026.

Polisi kemudian meminta keterangan langsung dari S untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan AA dan SW. Dalam pemeriksaan tersebut, S disebut mengakui keterlibatannya dalam membawa paket narkoba ke dalam rutan.

“Kemudian kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya,” ucap Sutirto.

Pengakuan tersebut, kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba dalam Rutan Depok. Penyidik masih menelusuri peran R sebagai pemasok sekaligus mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jalur distribusi narkoba tersebut.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >