UPdates—Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Habib menekankan pentingnya keadilan dalam rencana kenaikan gaji guru dalam waktu dekat ini. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif bagi guru swasta dan honorer.
"Kami di Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih terabaikan," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Kamis, 21 November 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkap bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji besaran kenaikan gaji guru. Termasuk usulan agar gaji minimum guru menjadi Rp2 juta.
You might be interested : Tak Ingkar Janji, Gaji Setahun Artis Verrell Bramasta di DPR buat Sarapan Gratis Anak di Dapilnya
Akan tetapi, anggota Dewan Syuro DPP PKB itu mencatat masih ada perbedaan pandangan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Pendidikan terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kami berharap pemerintah memberikan tambahan gaji Rp2 juta untuk semua guru, baik ASN maupun swasta. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang telah berjasa besar bagi kita semua," ujar Habib Syarief.
Selain soal gaji, Habib Syarief juga menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka kaitannya dengan guru. Ia mengatakan bahwa jumlah guru yang mendukung Kurikulum Merdeka sangat kecil. Makanya, ia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan kurikulum ini kepada masyarakat.
"Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini," tegas wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat I tersebut.