UPdates—Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YAP ditangkap Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang. Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap karena merampok
KBRI Tokyo yang menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka menyebut YAP ditangkap dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan. YAP melakukan tindakan tersebut terhadap dua orang lansia WN Jepang pada 27 November 2024.
"Tindakannya menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun terluka parah dan dirawat di rumah sakit," kata Kemlu RI dalam keterangannya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 1 Desember 2024.
You might be interested : Heboh, Anggota DPR Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online
Menurut Kemenlu, YAP adalah peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online.
Kepolisian Kakegawa saat ini sedang melakukan investigasi atas kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak YAP dalam hukum setempat.