UPdates - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255.
You may also like : Hasil Hitung Cepat Pilgub Sulsel 2024 Data 100 Persen versi Indikator Politik Indonesia: Andalan Hati Menang 76.34%
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Senin, 9 Desember 2024, keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU Sulsel dan saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Rapat pleno tersebut juga membacakan Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024 yang menetapkan hasil Pilgub Sulsel 2024.
Pasangan calon nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), memperoleh suara sah sebanyak 1.600.029. Dengan selisih suara yang cukup jauh, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi keluar sebagai pemenang.
Keputusan hasil rekapitulasi suara tersebut berlaku mulai tanggal 8 Desember 2024, sesuai dengan ketetapan yang diumumkan dalam rapat pleno. Setelah penetapan hasil, KPU memberikan waktu tiga hari bagi pasangan calon yang tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada gugatan yang diajukan, maka KPU akan melanjutkan proses pengumuman gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih.