Pengumuman Kementerian UMKM. (Foto: Instagram/Kementerian UMKM)

Hati-hati Hoax BLT Rp5 Juta untuk UMKM, Kementerian Pastikan Penipuan

1 February 2025
Font +
Font -

UPdates—Beredar unggahan foto di media sosial Instagram yang menyebutkan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp5 Juta.

You may also like : bima arya wamen igBanyak Laporan, Kemendagri Setop Penyaluran Bansos APBD Jelang Pilkada 2024

Dalam unggahan itu, pelaku UMKM yang berminat diminta melakukan pendaftaran dengan cara mengeklik tautan yang sudah tersedia.

Faktanya, klaim adanya BLT kepada pelaku UMKM sebesar Rp5 juta tersebut adalah tidak benar dan merupakan modus penipuan.

Dilansir dari laman resmi Instagram Kementerian UMKM @kementerianumkm, tautan tersebut teridentifikasi tidak langsung terhubung ke situs resmi Kementerian UMKM dan mereka dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks.

"Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM bantuan 5 juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya, unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan. Kementerian UMKM dengan tegas menyatakan kepada teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun pemerintah," tegas Kementerian UMKM dalam pengumuman mereka sebagaimana dipantau keidenesia.tv dari Instagram Kementerian UMKM, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut mereka, saat ini, banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan para pelaku UMKM untuk mengisi data melalui formulir atau link tidak resmi  dan menjanjikan bantuan hibah atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.

Makanya, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap akun yang mengatasnamakan Kementerian UMKM, baik melalui tautan, situs web, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurut mereka, Kementerian UMKM hanya menggunakan saluran resmi, baik situs web maupun media sosial yang terverifikasi.

"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan  data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tulis Kementerian UMKM.

Font +
Font -